Saya kemarin-kemarin dapet sms edaran dari KOMINFO yang intinya saya harus meregistrasi ulang kartu saya.
Sedangkan bagi pengguna baru, kalo anda baru beli kartu dan mau didaftarin, caranya
itu misal NIKnya = 1234567890123456 (cek NIK anda, harusnya berjumlah 16 digit)
dan no KKnya = 9876543210654321 (cek No.KK anda jumlahnya harusnya 16 digit)
Jika tak tahu no NIK anda anda bisa lihat di KTP, atau bisa juga di Kartu Keluarga.
Lihat ini untuk mengetahui keberadaan No NIK dan No KK di Kartu Keluarga
Caranya anda hanya tinggal masuk ke link berikut :
Registrasi ulangnya wajib pake NIK dan NO.KK.
nih screenshotnya.
Bagi kalian yang pengen tahu cara untuk registrasi ulang, nih saya kasih tahu caranya.
Gampang banget
Sebenarnya ada tiga cara untuk melakukan Registrasi Ulang Kartu, yaitu lewat
1. Registrasi Ulang Kartu lewat SMS
Untuk Registrasi Ulang lewat SMS, semua operator caranya sama yaitu
Ketik ULANG#NIK(No.KTP)#No.KK# kirim ke 4444Contoh
(Contoh Untuk Registrasi Ulang)
Sedangkan bagi pengguna baru, kalo anda baru beli kartu dan mau didaftarin, caranya
Ketik NIK#No.KK#Contoh
(Contoh Untuk Registrasi Baru)
Catatanitu misal NIKnya = 1234567890123456 (cek NIK anda, harusnya berjumlah 16 digit)
dan no KKnya = 9876543210654321 (cek No.KK anda jumlahnya harusnya 16 digit)
Jika tak tahu no NIK anda anda bisa lihat di KTP, atau bisa juga di Kartu Keluarga.
Lihat ini untuk mengetahui keberadaan No NIK dan No KK di Kartu Keluarga
(Klik gambar untuk memperbesar)
2. Datangi langsung ke Gerai Operator terdekat
Cara Registrasi Ulang kartu ini khusus bagi para WNA, kan anda tidak bisa registrasi mandiri (iya kan tidak punya NIK dan no KK). Makanya Anda bisa datang ke Gerai Operator anda yang terdekat, sambil membawa paspor/KITAS/KITAP. Kemudian bilang kalau anda hendak melakukan registrasi ulang kartu.3. Registrasi Ulang Kartu Lewat Online
Kalau anda sudah mencoba lewat sms tapi belum juga mendapat balasan, bisa anda coba meregistrasi ulang lewat Online.Caranya anda hanya tinggal masuk ke link berikut :
Operator
|
Alamat Registrasi Ulang Online
|
Telkomsel
|
|
Axis
|
|
XL
|
|
Indosat
|
Tidak tersedia
|
Smartfren
|
|
3
|
Kemudian isikan data anda dengan benar. Dan ikuti langkah-langkahnya.
Sekian Informasi tentang Cara Registrasi Ulang Kartu, Semoga bermanfaat