Berkas yang Perlu disiapkan untuk CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018 akan dilakukan melalui situs sscn.bkn.go.id mulai 19 September 2018.

Pendaftaran CPNS 2018 dan verifikasi administrasi akan dilangsungkan mulai dari minggu kedua September 2018 hingga minggu kedua Oktober 2018.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan pada minggu ketiga Oktober 2018.

berkas pendaftaran CPNS

Sistem SKD dan SKB CPNS 2018 akan kembali dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT).

SKD untuk CPNS 2018 kembali terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nantinya, jumlah total soal SKD adalah 100 butir.

1. Penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) Lebih jauh Setiawan menyampaikan, TWK berjumlah 35 soal dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

NKRI mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa dan peran bangsa Indonesia dalam tataran regional dan global. Kemampuan berbahasa Indonesia juga ikut menjadi penilaian dalam tes TKW ini.

2. Penilaian Tes Intelegensia Umum (TIU) TIU dengan jumlah 30 soal, jelas Setiawan, bertujuan menilai intelegensia peserta seleksi.

Hal pertama yang dinilai adalah kemampuan verbal dan kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu akan dilakukan pula tes untuk mengetahui kemampuan numerik peserta dalam melihat operasional dan hubungan di antara angka-angka.

Selain itu, dalam TIU juga akan dinilai kemampuan figural yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol dan diagram.

Dalam TIU juga akan dinilai kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis serta kemampuan mengurai suatu masalah.

3. Penilaian Tes Karakteristik Pribadi Sedangkan soal golongan ke 3 atau TKP berisi 35 soal. TKP mencakup hal terkait pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan teknologi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri dan semangat berprestasi.

Selain itu melalui TKP juga dapat dinilai sisi kreatifitas dan inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, serta bekerja tuntas dan mandiri.

Dalam TKP juga dapat tergambar kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dengan kelompok serta menggerakan dan mengkoordinir orang lain.

KN menyarankan, jika ingin belajar mengenai soal-soal ini, masyarakat dapat belajar dari kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

Mau belajar Soal CPNS?

Jika ingin belajar soal CPNS anda bisa mencoba untuk mengerjakan simulasi soalnya yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut cara mendaftar ke laman simulasi CAT-BKN, dikutip dari berbagai sumber,

1. Pergi ke laman http://cat.bkn.go.id/simulasi/index.php

2. Lakukan log in dengan memasukkan Email dan juga Password.

3. Masukkan 10 digit kode verifikasi yang dikirim ke email.

4. Log in berhasil, peserta mulai bisa melakukan simulasi CAT-BKN.

Tahap selanjutnya : Pengumuman dan Pemberkasan

Selanjutnya, pengumuman kelulusan hasil seleksi akhir pada minggu keempat November 2018.

Terakhir, tahap pemberkasan yang akan dimulai pada Desember 2018.

Terkait informasi mengenai rekrutmen CPNS 2018 hanya dapat diakses melalui dua website resmi pemerintah.

Dari Kementerian PAN RB yakni Menpan.go.id dan situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sscn.bkn.go.id.

Berkas Persyaratan Administrasi CPNS

Berdasarkan CPNS 2017 lalu,
dokumen yang perlu anda persiapkan untuk persyaratan CPNS 2018 tenaga profesional/S1 antara lain:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Rekrutmen CPNS 2018 (istimewa) Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Selain juga persyaratan di atas, Pastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga anda sudah terdaftar di Disdukcapil.

Begitulah teman teman, informasi mengenai CPNS 2018 nanti,
artikel ini saya banyak mengambil dari berbagai sumber, misalnya situs kompas, tribunnews, situs resmi BKN dll.
Semoga bermanfaat ya